Skip to main content

Guru Honorer Masa Kerja 10 Tahun Akan Otomatis Jadi PPPK

Guru Honorer Masa Kerja 10 Tahun Akan Otomatis Jadi PPPK - Hi friends, I hope you are all in good healthMEDIAINFO, In the article you are reading this time with the title Guru Honorer Masa Kerja 10 Tahun Akan Otomatis Jadi PPPK, We have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the contents of the post Artikel PENDIDIKAN, what we write you can understand. ok, happy reading.

Title : Guru Honorer Masa Kerja 10 Tahun Akan Otomatis Jadi PPPK
link : Guru Honorer Masa Kerja 10 Tahun Akan Otomatis Jadi PPPK

Baca juga


Guru Honorer Masa Kerja 10 Tahun Akan Otomatis Jadi PPPK

Informasiguru_Guru honorer yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun diusulkan otomatis diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selanjutnya, diadakan mekanisme lanjutan agar mereka dapat diangkat menjadi PNS.

Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sumaryanto, Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA) Deitje A. Katuuk, serta Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Bali Gede Adi Yuniarta, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021). 

Ia mengatakan, agar dalam masa tersebut harus ada pendampingan dan pelatihan intensif agar para guru PPPK tersebut dapat meningkatkan kapasitasnya sesuai standar kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi guru PNS. Hetifah juga menyarankan, guru-guru senior yang belum lulus seleksi menjadi guru PNS dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi tenaga kependidikan PNS.

”Hal ini sebagai bentuk penghargaan akan pengabdian mereka selama bertahun-tahun. Kualifikasi yang perlu dimiliki tenaga kependidikan mungkin tidak sekompleks guru, dan hal itu bisa diajarkan melalui adanya pelatihan-pelatihan,” usul politisi Partai Golkar tersebut yang dikutip dari dpr.go.id. Sebelumnya, Rektor UNP Ganefri mengatakan, terdapat beberapa permasalahan yang selama ini terjadi terkait guru honorer, antara lain gaji yang rendah, kurangnya penghargaan, serta tidak adanya kesempatan mengikuti pelatihan-pelatihan layaknya guru PNS. 

”Regulasi ini yang perlu kita atur, sehingga tidak ada perbedaan perlakuan dan diskriminasi antara guru honorer dan PNS,” ujar Ganefri. Rektor UNY Sumaryanto juga mengatakan, perekrutan guru dan tenaga kependidikan perlu memperhatikan 3 aspek, tidak hanya penalaran atau kognitif, psikomotor, dan afektif, termasuk juga karakter. ”Jika kita tidak hati-hati dalam proses rekrutmen, kita dalam analogi dapat seperti membeli kucing dalam karung,” jelas Sumaryanto. Sementara, Rektor UNIMA Deitje mengusulkan adanya rekognisi purnabakti dini terhadap guru dan tenaga kependidikan honorer. 

”Ada guru honorer yang sudah lama tidak diangkat, namun usia sudah mendekati pensiun. Perlu adanya insentif bagi mereka, dengan indikator kinerja utama untuk menentukannya,” ungkapnya. Dekan FE Undiksha Gede Adi mengatakan, kualitas guru perlu menjadi fokus setelah pengangkatan ASN dilakukan. 

”Pelatihan guru pasca diangkat ini yang perlu menjadi perhatian untuk menjamin kompetensi. Kami harap Komisi X dapat mengembalikan keran LPTK menjadi satu-satunya lembaga untuk menyiapkan guru dan tenaga kependidikan,” ungkapnya.


Sumber : RILIS.ID

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.



That's the article Guru Honorer Masa Kerja 10 Tahun Akan Otomatis Jadi PPPK

That's it for the article Guru Honorer Masa Kerja 10 Tahun Akan Otomatis Jadi PPPK this time, hopefully can be useful for all of you. okay, see you in another article post.

You are now reading the article Guru Honorer Masa Kerja 10 Tahun Akan Otomatis Jadi PPPK with link address https://datapendidiknesia.blogspot.com/2021/05/guru-honorer-masa-kerja-10-tahun-akan.html
Comment Policy: Please write your comments that match the topic of this page post. Comments containing links will not be displayed until they are approved.
Open Comments
Close Comment