Skip to main content

Disahkan Jokowi, Tunjangan PNS Naik hingga Rp1,7 Juta

Disahkan Jokowi, Tunjangan PNS Naik hingga Rp1,7 Juta - Hi friends, I hope you are all in good healthMEDIAINFO, In the article you are reading this time with the title Disahkan Jokowi, Tunjangan PNS Naik hingga Rp1,7 Juta, We have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the contents of the post Artikel PENDIDIKAN, what we write you can understand. ok, happy reading.

Title : Disahkan Jokowi, Tunjangan PNS Naik hingga Rp1,7 Juta
link : Disahkan Jokowi, Tunjangan PNS Naik hingga Rp1,7 Juta

Baca juga


Disahkan Jokowi, Tunjangan PNS Naik hingga Rp1,7 Juta

Informasiguru_Presiden Jokowi resmi menaikkan tunjangan PNS setelah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat. 

Perpres tersebut mengatur besaran tunjangan dari Rp289.000 hingga Rp1,75 juta per bulan. Sekaligus berarti menggugurkan aturan sebelumnya yakni Perpres 63 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, tunjangan hanya berkisar Rp220.000 hingga Rp600.000 per bulan. 

"Peraturan ini mulai berlaku pada saat diundangkan yaitu 28 April 2021," seperti tertulis dalam aturan tersebut dikutip, Jakarta, Senin (24/5/2021). 

Pemberian tunjangan PNS penggerak swadaya masyarakat akan dihentikan bila PNS diangkat dalam jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena hal lain yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2OO7 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 


Sumber : Okezone

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.



That's the article Disahkan Jokowi, Tunjangan PNS Naik hingga Rp1,7 Juta

That's it for the article Disahkan Jokowi, Tunjangan PNS Naik hingga Rp1,7 Juta this time, hopefully can be useful for all of you. okay, see you in another article post.

You are now reading the article Disahkan Jokowi, Tunjangan PNS Naik hingga Rp1,7 Juta with link address https://datapendidiknesia.blogspot.com/2021/05/disahkan-jokowi-tunjangan-pns-naik.html
Comment Policy: Please write your comments that match the topic of this page post. Comments containing links will not be displayed until they are approved.
Open Comments
Close Comment