Skip to main content

Info Terbaru! Menteri Agama Bolehkan Madrasah Belajar Tatap Muka

Info Terbaru! Menteri Agama Bolehkan Madrasah Belajar Tatap Muka - Hi friends, I hope you are all in good healthMEDIAINFO, In the article you are reading this time with the title Info Terbaru! Menteri Agama Bolehkan Madrasah Belajar Tatap Muka, We have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the contents of the post Artikel PENDIDIKAN, what we write you can understand. ok, happy reading.

Title : Info Terbaru! Menteri Agama Bolehkan Madrasah Belajar Tatap Muka
link : Info Terbaru! Menteri Agama Bolehkan Madrasah Belajar Tatap Muka

Baca juga


Info Terbaru! Menteri Agama Bolehkan Madrasah Belajar Tatap Muka

Informasigurunasional --- Keinginan sejumlah madrasah atau sekolah membuka pembelajaran dengan model tatap muka langsung di tengah wabah  saat ini mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Menteri Agama (Menag) Fahcrul Razi mengatakan dirinya membolehkan madrasah dari di tingkat dasar (ibtidaiyah) hingga menengah atas (aliyah) dibuka dengan catatan menerapkan protokol kesehatan secara tepat.

Mengenai pembukaan sekolah atau madrasah tersebut Menag mengaku telah bersepakat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Selain protokol kesehatan , sebelum dibuka pihak sekolah juga perlu berkoordinasi dengan pihak terkait seperti pemerintah daerah. 



“Untuk sekolah madrasah maupun umum yang akan buka, silakan buka. Tentu saja dengan memperhitungkan, lingkungan aman Covid, guru-guru aman Covid, muridnya aman Covid, kemudian membentuk protokol yang ketat,” ungkapnya di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH), Serang, Banten, kemarin.

Menag mengungkapkan, selama ini sudah ada ribuan pesantren yang dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Dari ratusan ribu santri yang sudah kembali ke pesantren, pihaknya baru menerima laporan hanya ada tiga santri yang diketahui positif Covid-19. 

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono mengatakan, di antara kasus santri yang positif terpapar Covid-19 adalah di Pondok Pesantren Gontor di Ponorogo, Jawa Timur. Namun dari penelusuran, kasus di Gontor tersebut bukan berasal dari santri, tetapi dari orang tua yang mengantar anaknya. 

“Makanya pondok-pondok tidak boleh ditengok oleh orang tua dan yang mengantar tidak boleh sampai masuk. Gontor sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Kasus di Gontor patut menjadi pelajaran bagi yang akan membuka pembelajaran tatap langsung kembali. Sebab selama ini Gontor juga menerapkan standar kesehatan yang ketat. Sebelum masuk ke pondok, santri harus menjalani karantina terlebih dahulu di luar. Setelah dipastikan sehat baru boleh masuk ke asrama. 

“Itu Gontor yang fasilitasnya bagus. Kalau pondok-pondok yang fasilitasnya kurang, saya memahami sangat potensial. Tapi sekali lagi kiai-kiai itu pasti hati-hati,” tuturnya. 

Para kiai dan pengelola , katanya, pasti mengutamakan keselamatan anak-anak bila dibandingkan proses belajar. Mereka akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan gugus tugas setempat dalam pembukaan pelaksanaan pendidikan di pondok.

Dorongan dibukanya sekolah tatap langsung kemarin juga disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. Menurut Hemas, tidak semua desa atau kabupaten bisa menangkap sinyal dengan cukup baik saat sekolah online. 

Untuk itu dirinya mendorong sekolah secepat mungkin menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan. Sebab ini akan memengaruhi kehidupan anak di masa mendatang. 

“Saya setuju agar sekolah segera menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, dengan menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya saat melakukan penyerapan aspirasi di Galagharajo, Cangkringan, Sleman, kemarin. 

Dalam kesempatan itu Hemas juga meminta warga tetap waspada dan tidak terlalu berlebihan menyikapinya, apalagi sampai ketakutan. “Virus ini bisa kita cegah, jangan sampai takut terus. Kalau takut terus mau bekerjanya kapan,” ungkapnya.

Di Sulawesi Selatan (Sulsel) pemerintah setempat belum memutuskan kapan sekolah tatap muka bisa dibuka kembali. Kajian terkait skenario tersebut masih dimatangkan. "Saya terus terang tidak mau ambil risiko anak-anak di sekolah sebelum ada kajian dari tim gugus untuk membolehkan," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Basri.

Ahli epidemiologi Universitas Hasanuddin (Unhas) Ridwan Amiruddin mengungkapkan bahwa laju penularan Covid-19 di Sulsel belum sepenuhnya terkendali. Positivity rate masih 15% atau dalam kategori sangat rawan. Kondisi terkendali jika positivity rate di bawah 5%.

Dengan fakta ini, segala aktivitas yang akan dilakukan di tengah pandemi saat ini harus mengacu pada pemetaan zona risiko Covid-19 di tiap wilayah. Demikian juga dalam hal penerapan pembukaan aktivitas sekolah. "Pembukaan sekolah nanti kalau zona hijau dengan positivity rate di bawah 5%," katanya.

Sekolah Swasta Terbebani

Dampak pandemi saat ini kian membuat sekolah swasta mengalami kesulitan menutupi kebutuhan operasional hingga membayar gaji guru. Demikian diungkapkan anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah di Kota Bandung kemarin. "Banyak guru sekolah di lembaga pendidikan swasta mulai terhambat memperoleh gaji, bahkan beberapa sekolah swasta juga terancam tutup karena kekurangan murid," ungkapnya. 

Demikian semoga bermanfaat silahkan simak informasi terbaru di bawah ini.


That's the article Info Terbaru! Menteri Agama Bolehkan Madrasah Belajar Tatap Muka

That's it for the article Info Terbaru! Menteri Agama Bolehkan Madrasah Belajar Tatap Muka this time, hopefully can be useful for all of you. okay, see you in another article post.

You are now reading the article Info Terbaru! Menteri Agama Bolehkan Madrasah Belajar Tatap Muka with link address https://datapendidiknesia.blogspot.com/2020/08/info-terbaru-menteri-agama-bolehkan.html
Comment Policy: Please write your comments that match the topic of this page post. Comments containing links will not be displayed until they are approved.
Open Comments
Close Comment