Dana BOS Dipakai untuk Belajar Online, DPR: Gaji Guru Honorer Bagaimana? Ada Solusi
Written on: August 07, 2020
Dana BOS Dipakai untuk Belajar Online, DPR: Gaji Guru Honorer Bagaimana? Ada Solusi - Hi friends, I hope you are all in good healthMEDIAINFO, In the article you are reading this time with the title Dana BOS Dipakai untuk Belajar Online, DPR: Gaji Guru Honorer Bagaimana? Ada Solusi, We have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the contents of the post
Artikel PENDIDIKAN, what we write you can understand. ok, happy reading.
Title : Dana BOS Dipakai untuk Belajar Online, DPR: Gaji Guru Honorer Bagaimana? Ada Solusi
link : Dana BOS Dipakai untuk Belajar Online, DPR: Gaji Guru Honorer Bagaimana? Ada Solusi
You are now reading the article Dana BOS Dipakai untuk Belajar Online, DPR: Gaji Guru Honorer Bagaimana? Ada Solusi with link address https://datapendidiknesia.blogspot.com/2020/08/dana-bos-dipakai-untuk-belajar-online.html
Title : Dana BOS Dipakai untuk Belajar Online, DPR: Gaji Guru Honorer Bagaimana? Ada Solusi
link : Dana BOS Dipakai untuk Belajar Online, DPR: Gaji Guru Honorer Bagaimana? Ada Solusi
Dana BOS Dipakai untuk Belajar Online, DPR: Gaji Guru Honorer Bagaimana? Ada Solusi
Informasigurunasional --- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf memastikan pihaknya akan segera memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Hal ini terkait pemberitaan tentang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dialihkan untuk pembiayaan kuota internet bagi peserta didik dan guru. Pemanggilan Mendikbud itu akan dilakukan usai masa reses Dewan berakhir.
"Jadi teknis buat kuota dan bagaimana pembagiannya dengan pembayaran honorer belum tahu pasti. Lalu apakah (sekolah) swasta juga dapat bantuan kuota tadi, ini perlu dijelaskan juga. Yang jelas dana BOS itu sekitar Rp 54 triliun tahun ini, dan di dalamnya ada komponen honor bagi guru honorer," kata Dede Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima fajar.co.id, Rabu (5/8/2020)
Lebih jauh, politisi Partai Demokrat ini menegaskan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengawasi dana BOS sebesar Rp 54 triliun tersebut.
"Semua mengawasi, termasuk Disdik. Tapi kadang pelaksanaan memang suka tidak tepat. Karena pembayaran sering telat berbulan-bulan," tutur Dede.
Kendati demikian, Dede Yusuf mengaku akan mencari solusi agar polemik tersebut tidak terjadi. Dan hal itu akan dirumuskan dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Nadiem Makarim usai masa reses.
"Kita sedang pikirkan. Skema selain per siswa, bisa dengan per komponen biaya pendidikan bagi unit pendidikan, atau lainnya. Harus duduk panjang terkait ini," pungkas Dede Yusuf.
Demikian semoga bermanfaat silahkan simak informasi terbaru di bawah ini.
That's the article Dana BOS Dipakai untuk Belajar Online, DPR: Gaji Guru Honorer Bagaimana? Ada Solusi
That's it for the article Dana BOS Dipakai untuk Belajar Online, DPR: Gaji Guru Honorer Bagaimana? Ada Solusi this time, hopefully can be useful for all of you. okay, see you in another article post.
You are now reading the article Dana BOS Dipakai untuk Belajar Online, DPR: Gaji Guru Honorer Bagaimana? Ada Solusi with link address https://datapendidiknesia.blogspot.com/2020/08/dana-bos-dipakai-untuk-belajar-online.html