Update Terbaru! Gaji Ke-13 Tahun 2021 Cair Awal Juni, Cek Besarannya, Pensiunan juga Dapat
Written on: May 22, 2021
Title : Update Terbaru! Gaji Ke-13 Tahun 2021 Cair Awal Juni, Cek Besarannya, Pensiunan juga Dapat
link : Update Terbaru! Gaji Ke-13 Tahun 2021 Cair Awal Juni, Cek Besarannya, Pensiunan juga Dapat
Update Terbaru! Gaji Ke-13 Tahun 2021 Cair Awal Juni, Cek Besarannya, Pensiunan juga Dapat
Infoguru - Update, gaji ke-13 tahun 2021 cair awal Juni, cek besarannya, pensiunan juga dapat.
Tahun 2021 ini, Pemerintah telah mengatur besaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2021.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang THR bagi PNS, CPNS, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, PPPK, dan lain-lain untuk 2021 telah ditandatangani Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
Pemerintah memutuskan akan kembali mencairkan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021, gaji ke-13 tersebut akan disalurkan paling cepat pada Juni mendatang.
Hal itu juga ditegaskan oleh Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce.
"Bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Adapun subyek penerimanya yaitu:
PNS
Prajurit TNI
Anggota Polri
Pejabat Negara
Penerima Pensiun/Tunjangan
Penerima gaji ketiga belas lainnya yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.
Averrouce mengatakan, besaran gaji ke-13 sesuai dengan gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok atau sesuai yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.
"Sesuai pengaturan yang diterima saat ini," katanya lagi.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan bahwa gaji ke-13 diberikan saat tahun ajaran baru.
“THR dibayarkan 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri. Dan untuk gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah,” tutur Jokowi dalam konferensi pers di Malang yang diunggah di laman Youtube Sekretariat Presiden, 29 April 2021.
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 yang ditetapkan dan ditandatangani pada 28 April 2021.
Aturan itu berisi informasi tentang petunjuk pelaksanaan teknis pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN.
Berbeda dengan jadwal pencairan THR 2021, gaji ke-13 dijadwalkan bakal cair saat menjelang tahun ajaran baru anak sekolah atau pada Juni 2021.
Rincian besaran gaji ke-13 tahun 2021
Dikutip dari PMK No.42/PMK.05/2021, berikut daftar besaran THR dan gaji ke-13 tahun 2021 bagi CPNS, PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik:
1. Gaji pokok
Gaji pokok adalah gaji pokok yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang gaji/hak keuangan atau sebutan lainnya.
Bagi calon PNS (CPNS) besaran gaji pokok dalam THR dan gaji ke-13 yakni hanya 80% dari gaji pokok PNS. sumber : tribun kaltim .
Demikian informasi yang bisa kami bagikan kepada semua rekan pembaca setia Infoguru semoga bermanfaat, jangan lupa simak informasi terbaru lainya di bawah ini.
That's the article Update Terbaru! Gaji Ke-13 Tahun 2021 Cair Awal Juni, Cek Besarannya, Pensiunan juga Dapat
You are now reading the article Update Terbaru! Gaji Ke-13 Tahun 2021 Cair Awal Juni, Cek Besarannya, Pensiunan juga Dapat with link address https://datapendidiknesia.blogspot.com/2021/05/update-terbaru-gaji-ke-13-tahun-2021.html