Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Dibuka per 31 Mei, Berikut Syarat Lengkapnya
Written on: May 18, 2021
Title : Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Dibuka per 31 Mei, Berikut Syarat Lengkapnya
link : Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Dibuka per 31 Mei, Berikut Syarat Lengkapnya
Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Dibuka per 31 Mei, Berikut Syarat Lengkapnya
Infoguru - Pemerintah memastikan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada 31 Mei 2021 ini. Bagi Anda yang berminat, ada sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan dan informasi yang harus diketahui sebelum mendaftar CPNS dan PPPK tersebut.
Pelaksana Teknis Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Katmoko Ari Sambodo, menyatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian rapat persiapan pengadaan CPNS tahun 2021.
Dari rapat-rapat tersebut dihasilkan sejumlah jadwal pendaftaran rekrutmen CPNS berikut ini:
1. Pengumuman Seleksi CPNS 2021 dimulai tanggal 31 Mei – 13 Juni 2021
2. Pendaftaran Online Peserta tes CPNS dimulai 31 Mei – 21 Juni 2021
3. Pelaksanaan tes CAT CPNS pada bulan Juli – September 2021
Setelah membuka pendaftaran seleksi CPNS 2021, akan dibuka juga pendaftaran untuk rekrutmen PPPK 2021 dengan jadwal sebagai berikut:
1. PPPK 2021 Gelombang 1 akan dimulai pada Agustus 2021
2. PPPK 2021 Gelombang 2 akan dimulai pada Oktober 2021
3. PPPK 2021 Gelombang 3 akan dimulai pada Desember 2021
Badan Kepegawaian Negara atau BKN sebelumnya mengumumkan total kebutuhan CPNS pada tahun 2021 sebanyak 1.275.387 orang. Rinciannya adalah jumlah formasi CPNS di Pemerintah Pusat 83.669 orang dan jumlah formasi CPNS daerah 1.191.718 orang dengan detail seperti berikut:
- Guru PPPK 1.022.616 orang
- PPPK non-guru 70.008 orang
- CPNS 119.094 orang
Untuk mendaftarkan diri, para calon peserta bisa mengakses sscasn.bkn.go.id. Pendaftar dapat memilih link SSCN untuk mendaftar CPNS, dan link SSP3K untuk mendaftar PPPK.
Adapun sejumlah dokumen yang harus disiapkan saat mendaftar seleksi CPNS adalah sebagai berikut:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas Foto
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
7. Dokumen-Dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
BKN sebelumnya memaparkan bahwa setelah pendaftaran ditutup, nantinya seleksi penerimaan CPNS direncanakan dilakukan pada Juli hingga Oktober 2021. Seleksi dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test yang dikoordinasikan oleh BKN. sumber:tempo.co.
Demikian informasi yang bisa kami bagikan kepada semua rekan pembaca setia infoguru semoga bermanfaat, jangan lupa simak informasi terbaru lainya di bawah ini.
That's the article Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Dibuka per 31 Mei, Berikut Syarat Lengkapnya
You are now reading the article Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Dibuka per 31 Mei, Berikut Syarat Lengkapnya with link address https://datapendidiknesia.blogspot.com/2021/05/pendaftaran-seleksi-cpns-dan-pppk-2021.html