Juni, PNS Terima Gaji Dobel, Berikut PenjelasannyaJuni, PNS Terima Gaji Dobel, Berikut Penjelasannya
Written on: May 30, 2021
Title : Juni, PNS Terima Gaji Dobel, Berikut PenjelasannyaJuni, PNS Terima Gaji Dobel, Berikut Penjelasannya
link : Juni, PNS Terima Gaji Dobel, Berikut PenjelasannyaJuni, PNS Terima Gaji Dobel, Berikut Penjelasannya
Juni, PNS Terima Gaji Dobel, Berikut PenjelasannyaJuni, PNS Terima Gaji Dobel, Berikut Penjelasannya
Kabar gembira bagi PNS di Kota Bitung. Pasalnya, Juni PNS akan menerima gaji dobel.
Karena selain akan menerima gaji rutin, PNS juga akan menikmati gaji 13.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bitung Riano Senduk ketika dikonfirmasi menjelaskan, penyaluran gaji 13 mengacu pada PP Nomor 63 Tahun 2021.
“Terkait gaji 13 Pemkot Bitung akan menyalurkannya berdasarkan amanat ketentuan dalam PP. Dalam aturan tersebut dinyatakan gaji 13 dibayarkan paling cepat bulan Juni 2021,” ulas Senduk, Minggu (30/1).
Lanjutnya, hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa gaji 13 diberikan pada momen anak sekolah masuk tahun ajaran baru.
“Kebijakan pemerintah pusat melalui Presiden Jokowi, gaji 13 ini dapat membantu disaat anak-anak masuk sekolah di tahun ajaran yang baru,” tambahnya.
Akan tetapi lanjut Senduk, gaji 13 ini diawali dengan penyaluran gaji Juni 2021.
“Akan diawali dulu dengan pembayaran gaji Juni 2021, setelah itu akan diikuti dengan proses pembayaran gaji 13,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Bitung Albert Sarese ketika ditanya soal besaran gaji 13 PNS mengatakan, akan sama dengan kebijakan tahun lalu, tidak diberikan secara full atau penuh. Hal itu menurutnya, mengacu sesuai PP Nomor 63 Tahun 2021.
“Prinsipnya daerah masih mengacu pada PP Nomor 63 Tahun 2021, bahwa gaji 13 dibayarkan paling cepat bulan Juni. Sepanjang acuannya masih tidak berubah, berarti masih sama,” jelasnya.
Sebanyak 2.864 jumlah PNS, yang akan menerima gaji 13.
“Kurang lebihnya sama, acuannya gaji bulan Juni,” pungkasnya. Kabar gembira bagi PNS di Kota Bitung. Pasalnya, Juni PNS akan menerima gaji dobel.
Karena selain akan menerima gaji rutin, PNS juga akan menikmati gaji 13.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bitung Riano Senduk ketika dikonfirmasi menjelaskan, penyaluran gaji 13 mengacu pada PP Nomor 63 Tahun 2021.
“Terkait gaji 13 Pemkot Bitung akan menyalurkannya berdasarkan amanat ketentuan dalam PP. Dalam aturan tersebut dinyatakan gaji 13 dibayarkan paling cepat bulan Juni 2021,” ulas Senduk, Minggu (30/1).
Lanjutnya, hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa gaji 13 diberikan pada momen anak sekolah masuk tahun ajaran baru.
“Kebijakan pemerintah pusat melalui Presiden Jokowi, gaji 13 ini dapat membantu disaat anak-anak masuk sekolah di tahun ajaran yang baru,” tambahnya.
Akan tetapi lanjut Senduk, gaji 13 ini diawali dengan penyaluran gaji Juni 2021.
“Akan diawali dulu dengan pembayaran gaji Juni 2021, setelah itu akan diikuti dengan proses pembayaran gaji 13,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Bitung Albert Sarese ketika ditanya soal besaran gaji 13 PNS mengatakan, akan sama dengan kebijakan tahun lalu, tidak diberikan secara full atau penuh. Hal itu menurutnya, mengacu sesuai PP Nomor 63 Tahun 2021.
“Prinsipnya daerah masih mengacu pada PP Nomor 63 Tahun 2021, bahwa gaji 13 dibayarkan paling cepat bulan Juni. Sepanjang acuannya masih tidak berubah, berarti masih sama,” jelasnya.
Sebanyak 2.864 jumlah PNS, yang akan menerima gaji 13.
“Kurang lebihnya sama, acuannya gaji bulan Juni,” pungkasnya.
Sumber : MANADOPOST.ID
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
That's the article Juni, PNS Terima Gaji Dobel, Berikut PenjelasannyaJuni, PNS Terima Gaji Dobel, Berikut Penjelasannya
You are now reading the article Juni, PNS Terima Gaji Dobel, Berikut PenjelasannyaJuni, PNS Terima Gaji Dobel, Berikut Penjelasannya with link address https://datapendidiknesia.blogspot.com/2021/05/juni-pns-terima-gaji-dobel-berikut.html