Skip to main content

Info Terbaru Mengenai Ketentuan Pendaftaran PPPK 2021, Guru Honorer Wajib Tahu

Info Terbaru Mengenai Ketentuan Pendaftaran PPPK 2021, Guru Honorer Wajib Tahu - Hi friends, I hope you are all in good healthMEDIAINFO, In the article you are reading this time with the title Info Terbaru Mengenai Ketentuan Pendaftaran PPPK 2021, Guru Honorer Wajib Tahu, We have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the contents of the post Artikel PENDIDIKAN, what we write you can understand. ok, happy reading.

Title : Info Terbaru Mengenai Ketentuan Pendaftaran PPPK 2021, Guru Honorer Wajib Tahu
link : Info Terbaru Mengenai Ketentuan Pendaftaran PPPK 2021, Guru Honorer Wajib Tahu

Baca juga


Info Terbaru Mengenai Ketentuan Pendaftaran PPPK 2021, Guru Honorer Wajib Tahu

Menjelang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, beredar informasi tentang ketentuan bagi pelamar calon aparatur sipil negara (ASN). Ketentuan itu dipaparkan detail di laman Dikdasmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (PAUD Dasmen) Kemendikbudristek Jumeri yang dikonfirmasi JPNN com, membenarkan informasi tersebut.  "Iya betul informasinya, sudah saya cek ke Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)," kata Jumeri yang dihubungi, Senin (17/5).

Dia menyebutkan, ketentuan mendaftar PPPK untuk tahap 1 hanya untuk guru honorer di sekolah negeri dan honorer K2 dengan ketentuan sebagai berikut:



1. Jika ada formasi di sekolah Anda masing-masing berarti Anda harus melamar di instansi/sekolah masing-masing.  2. Jika tidak ada formasi di sekolah Anda berarti boleh melamar di sekolah lain. Contoh Pak Andi honorer di SD A tetapi di SD A tidak ada formasi, yang ada formasi di SD B, maka Pak Andi boleh daftar di SD B. 

3. Jika di sekolah Anda ada formasi tetapi kualifikasi tidak sesuai contoh guru SD tetapi ijazah tidak linier, Bahasa Inggris atau lainnya maka mendaftar di formasi yang sesuai kualifikasi pendidikannya. Contoh Pak Andi honorer di SD A tetapi memiliki ijazah IPA, maka Pak Andi tidak boleh mendaftar di SD A tetapi ikut di formasi SMP yang membuka formasi ijazah IPA. 

4. Ada 3 guru honorer di SD A, di SD A formasinya tersedia 1, maka 3 guru ini harus mendaftar di SD A. Mereka tidak bisa mendaftar di SD lain. 1 peserta akan mengisi kekosongan formasi sementara 2 yang tidak lolos masih bisa ikut tes tahap 2 dan 3. 

5. Tes tahap 1 dan 2 tidak boleh lintas kabupaten. Tes tahap 3 boleh lintas kabupaten.

"Ketentuan mendaftar ini sebaiknya dipelajari baik-baik oleh guru honorer agar tidak salah saat pendaftaran dibuka," tandasnya. sumber:(esy/jpnn) .

Demikian informasi yang bisa kami bagikan kepada semua rekan pembaca setia infoguru semoga bermanfaat, jangan lupa simak informasi terbaru lainya di bawah ini.



That's the article Info Terbaru Mengenai Ketentuan Pendaftaran PPPK 2021, Guru Honorer Wajib Tahu

That's it for the article Info Terbaru Mengenai Ketentuan Pendaftaran PPPK 2021, Guru Honorer Wajib Tahu this time, hopefully can be useful for all of you. okay, see you in another article post.

You are now reading the article Info Terbaru Mengenai Ketentuan Pendaftaran PPPK 2021, Guru Honorer Wajib Tahu with link address https://datapendidiknesia.blogspot.com/2021/05/info-terbaru-mengenai-ketentuan.html
Comment Policy: Please write your comments that match the topic of this page post. Comments containing links will not be displayed until they are approved.
Open Comments
Close Comment