Skip to main content

Dunia Pendidikan Tercoreng, Dugaan Korupsi Dana BOS dan BOP Menyeruak

Dunia Pendidikan Tercoreng, Dugaan Korupsi Dana BOS dan BOP Menyeruak - Hi friends, I hope you are all in good healthMEDIAINFO, In the article you are reading this time with the title Dunia Pendidikan Tercoreng, Dugaan Korupsi Dana BOS dan BOP Menyeruak, We have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the contents of the post Artikel PENDIDIKAN, what we write you can understand. ok, happy reading.

Title : Dunia Pendidikan Tercoreng, Dugaan Korupsi Dana BOS dan BOP Menyeruak
link : Dunia Pendidikan Tercoreng, Dugaan Korupsi Dana BOS dan BOP Menyeruak

Baca juga


Dunia Pendidikan Tercoreng, Dugaan Korupsi Dana BOS dan BOP Menyeruak

Informasiguru_Citra dunia pendidikan Tanah Air kembali tercoreng. Pasalnya, Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. 

Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan penggeledahan terhadap Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). 

"Iya benar penyidik tindak pidana korupsi melakukan penggeledahan di dua tempat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis, 27 Mei 2021. 

Tidak hanya Kantor Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, petugas Kejaksaan turut menggeledah SMKN 53 Cengkareng guna proses penyidikan lebih lanjut pada Senin lalu, 24 Mei 2021. 

Namun, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar tidak menyebutkan barang bukti atau dokumen yang disita petugas, tetapi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kedua lembaga tersebut terkait dengan dana BOS dan BOP Tahun Anggaran 2018-2019. 

Penyidik Kejaksaan telah menyita tiga koper dokumen bersama CPU komputer pada dua lokasi penggeledahan, yaitu SMKN 53 Cengkareng dan Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat. 

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) diduga mencapai Rp7,8 miliar. 

Merespons informasi tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah mengizinkan aparat penegak hukum untuk menyelidiki pejabat terkait dugaan korupsi dana BOP dan BOS di wilayah Jakarta Barat. 

Ia menyebutkan bahwa dalam pelaksanaannya terdapat SOP, standar mekanisme, dan aturan. 

"Pembiayaan ini disusun sama-sama oleh eksekutif dan legislatif. Dalam pelaksanaannya ada SOP, standar mekanisme, aturan. Kalau nanti dirasa ada yang kurang silahkan dicek, diperiksa, tidak ada masalah," kata Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria. 

Riza Patria mengatakan setiap warga termasuk pejabat memiliki hak yang sama, sehingga tidak ada masalah ketika mereka harus diperiksa secara hukum. 

Perkara dugaan tindak pidana korupsi diduga dilakukan oleh dua orang yang ini menjadi tersangka, yaitu staf Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat Muhammad Faisal dan mantan Kepala Sekolah SMKN 53 Jakarta Widodo. 

Selain itu, Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama orang tua murid melaporkan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudhi terkait upaya yang menghambat akses keterbukaan informasi publik (KIP) tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Sumber : PIKIRAN RAKYAT

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.



That's the article Dunia Pendidikan Tercoreng, Dugaan Korupsi Dana BOS dan BOP Menyeruak

That's it for the article Dunia Pendidikan Tercoreng, Dugaan Korupsi Dana BOS dan BOP Menyeruak this time, hopefully can be useful for all of you. okay, see you in another article post.

You are now reading the article Dunia Pendidikan Tercoreng, Dugaan Korupsi Dana BOS dan BOP Menyeruak with link address https://datapendidiknesia.blogspot.com/2021/05/dunia-pendidikan-tercoreng-dugaan.html
Comment Policy: Please write your comments that match the topic of this page post. Comments containing links will not be displayed until they are approved.
Open Comments
Close Comment