Daerah Ini Kekurangan Kepala Sekolah, PNS Dipaksa Rangkap Jabatan
Written on: May 30, 2021
Title : Daerah Ini Kekurangan Kepala Sekolah, PNS Dipaksa Rangkap Jabatan
link : Daerah Ini Kekurangan Kepala Sekolah, PNS Dipaksa Rangkap Jabatan
Daerah Ini Kekurangan Kepala Sekolah, PNS Dipaksa Rangkap Jabatan
Informasiguru_Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengaku kekurangan sebanyak 32 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi kualifikasi untuk menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar. Jumlah ini berasal dari 211 SD yang ada di Kota Bogor.
Untuk memenuhi kebutuhan itu, sebagian PNS yang menjabat sebagai Kepsek Dasar ini dipaksa merangkap jabatan dengan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) di sekolah lain. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Hanafi.
Menurut Hanafi, untuk tingkat SMP jabatan Kepsek pada tahun 2021, terisi semua. Sedangkan dari total 211 sekolah dasar, terdapat 32 sekolah yang masih memiliki kepala sekolah dengan jabatan Plt.
“Jadi ada 179 sekolah SD yang memiliki kepala sekolah definitif,” kata Hanafi, Minggu (30/5). “Kekurangan pejabat yang mengisi Kepala Sekolah dikarenakan banyak yang pensiun dan meninggal dunia,” sambungnya.
Untuk itu, Disdik Kota Bogor sudah melakukan seleksi calon Kepsek. Hal ini dilakukan untuk menambah stok calon kepala sekolah di setiap sekolah nantinya.
Saat ini, Hanafi juga mengaku tengah mengajukan 40 nama calon kepala sekolah yang diusulkan. Sementara, untuk menjadi kepala sekolah mereka harus mengikuti diklat calon kasek (Cakap) di Solo.
“Untuk sekolah negeri, seluruh kepala sekolah sebelum mendapat tugas tambahan itu sudah mengikuti diklat di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Kemendikbud di Solo,” imbuhnya.
Dikatakan Hanafi, sebelum jadi Kepsek mereka wajib ikut diklat calon kepala sekolah (cakep) selama empat bulan. Selain itu mereka juga akan menjalani serangkaian test, sehingga belum tentu mereka dinyatakan lulus.
Untuk mengisi kekosongan yang ada, Pemkot Bogor menyisasatinya dengan mengisi Plt untuk jabatan Kepsek.
“Dia Kepsek di sekolah mana, dan jadi Plt juga di sekolah lain, kan tidak boleh kekosongan kepemimpinan,” katanya.
Mantan Kepala Bappeda Kota Bogor itu mengaku sengaja mengajukan sebanyak-banyaknya calon Kepsek, karena setiap tahunnya banyak yang pensiun.
“Toh tiap tahun ada yang pensiun, seperti kemarin di SD Semeru 1, itu Kepseknya pensiun bulan September. Jadi kalau ditotalkan saja sebenarnya ada 33 kekosongan Kepsek,” ucapnya.
Disisi lain, banyak guru yang diajukan untuk menjadi kepala sekolah karena berbagai alasan.
Dikatakan Hanafi, yang memasuki batas usia pensiun pada tahun ini ada beberapa, semisal kasek SMPN 12, sedangkan untuk tahun 2022 sebanyak 3 orang Kepsek yang pensiun. “Belum lagi tahun 2023 yang pensiun, jadi harus diantisipasi,” ucapnya.
Disisi lain, untuk mengisi kekosongan Pemkot Bogor mengajukan tambahan pegawai tenaga pendidik melalui program rekrutmen satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021. Jumlah yang diajukan sebanyak 300 orang, yang nantinya untuk memenuhi kekurangan guru.
Kabid Formasi Data dan Kepangkatan BKPSDM Kota Bogor, Aris Hendardi mengatakan, usulan formasi guru yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui program rekrutmen tersebut sebanyak 300 orang.
Jika berkaca dari jumlah itu, tentunya tambahan tersebut tidak signifikan dan masih kurang untuk dapat memenuhi kebutuhan di Kota Bogor.
“Kalau pun penerimaannya 300-600 guru setiap tahunnya, itu perlu 4 hingga 5 tahun agar mencukupi kebutuhan guru di Kota Bogor,” kata Arisz Minggu (23/5).
Meski demikian, dijelaskan Aris, Pemkot Bogor bisa saja mengusulkan jumlah penambahan guru sesuai dengan kebutuhannya. Namun, hal itu tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki daerah. “Kalau lebih (penambahan guru) tapi anggarannya tidak ada mau bagaimana?,” ucap Aris.
Dalam kesempatan ini, Aris menuturkan, saat ini pihaknya pun masih menunggu berapa kuota jumlah guru yang diizinkan direkrut Pemkot Bogor melalui program satu juta guru P3K pada tahun 2021. Karena, Pemerintah Pusat baru akan mengumumkan pada awal Juni mendatang.
“Awal Juni pengumuman, kita masih tunggu juklak-juknisnya. kalau sudah keluar kita umumkan,” tandasnya.
Sumber : Metropolitan.id
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
That's the article Daerah Ini Kekurangan Kepala Sekolah, PNS Dipaksa Rangkap Jabatan
You are now reading the article Daerah Ini Kekurangan Kepala Sekolah, PNS Dipaksa Rangkap Jabatan with link address https://datapendidiknesia.blogspot.com/2021/05/daerah-ini-kekurangan-kepala-sekolah.html