Perhimpunan Guru Mempertanyakan Penghilangan Fungsi Pengawas Sekolah
Written on: April 28, 2021
Title : Perhimpunan Guru Mempertanyakan Penghilangan Fungsi Pengawas Sekolah
link : Perhimpunan Guru Mempertanyakan Penghilangan Fungsi Pengawas Sekolah
Perhimpunan Guru Mempertanyakan Penghilangan Fungsi Pengawas Sekolah
Infoguru - Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP) menghilangkan fungsi pengawas sekolah. Adapun, kepengawasan sekolah diberikan kepada kepala sekolah.
“Dalam PP 57/2021 kepengawasan sekolah tidak lagi diberikan kepada pengawas sekolah. Jadi dihilangkan,” kata Satriwan dalam siaran YouTubeVox Point Indonesia, Senin (26/4).
Pengawasan sekolah ini diberikan langsung kepada kepala sekolah. Bahkan, kampus yang notabene tidak ada sangkut paut dengan sekolah juga diberikan kesempatan mengawasi sekolah.
“Lalu pemimpin perguruan tinggi, bisa kampus Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Jadi bisa saja Universitas Indonesia (UI) mengawasi SMP apa SMA berapa,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan seperti ini bersifat kontradiktif. Sebab, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sebagai acuan PP tersebut sama sekali tidak menghilangkan atau menggantikan fungsi pengawas satuan pendidikan.
“Jadi jelas dalam UU Sisdiknas itu jelas ada pengawas sekolah, kmudian di PP turunannya itu ada pengawas sekolah yang menjalankan itu,” ucapnya.
Selain kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi, kini komite sekolah juga dapat menjalankan fungsi pengawasan kepada sekolah. Kata dia, hal tersebut berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kalau komite diberikan, apakah itu dia punya kompetensi. Jadi kami pertanyakan hilangnya fungsi ini. Karena ini jelas bertentangan dengan UU Sisdiknas,” pungkasnya. sumber: (jawapos).
Demikian informasi yang bisa kami bagikan kepada semua rekan pembaca setia infoguru semoga bermanfaat, jangan lupa simak informasi terbaru lainya di bawah ini.
That's the article Perhimpunan Guru Mempertanyakan Penghilangan Fungsi Pengawas Sekolah
You are now reading the article Perhimpunan Guru Mempertanyakan Penghilangan Fungsi Pengawas Sekolah with link address https://datapendidiknesia.blogspot.com/2021/04/perhimpunan-guru-mempertanyakan.html