Kapan Gaji ke-13 Pensiunan 2021, PNS, TNI Cair? Presiden Jokowi Teken PP, Tahun ini Dibayar Full
Written on: April 30, 2021
Title : Kapan Gaji ke-13 Pensiunan 2021, PNS, TNI Cair? Presiden Jokowi Teken PP, Tahun ini Dibayar Full
link : Kapan Gaji ke-13 Pensiunan 2021, PNS, TNI Cair? Presiden Jokowi Teken PP, Tahun ini Dibayar Full
Kapan Gaji ke-13 Pensiunan 2021, PNS, TNI Cair? Presiden Jokowi Teken PP, Tahun ini Dibayar Full
Informasiguru_Kapan gaji ke-13 untuk pensiunan 2021, PNS, TNI dan Polri cair?
Pertanyaan tersebut menjadi kata kunci terbanyak di mesin pencarian.
Sekedar info, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken aturan tentang THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan 2021, PNS, TNI dan Polri pada Rabu (28/4/2021).
"Saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk Aparatur Negara, baik itu PNS, CPNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, penerima pensiunan, penerima tunjangan."
"Kemarin Rabu 28 April sudah saya tandatangani," kata Jokowi, dikutip dari laman Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).
Lalu, kapan gaji ke-13 cair?
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi menyebut gaji ke-13 akan dibayar pertengahan tahun 2021.
“THR dibayarkan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dan untuk gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah,” tuturnya.
Waktu pencairan THR dan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tertanggal 28 April 2021.
Sementara Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan gaji ke-13 pensiunan 2021, PNS, TNI, dan Polri akan dilakukan pada bulan Juni mendatang.
"Gaji ke-13 pelaksanaan pada Juni 2021," ujar Sri Mulyani.
Dibayar full
Sementara itu, untuk gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Juni 2021.
Tetapi, jika belum dapat dibayarkan, gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah Juni 2021.
Baik THR maupun gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keduanya dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung oleh pemerintah.
THR dan gaji ke-13 diberikan kepada Aparatur Negara, yaitu:
- PNS dan Calon PNS
- PPPK
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat Negara.
THR dan gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran publik terdiri atas 4 hal.
Adapun 4 hal itu terdiri atas:
- gaji pokok
- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan dalam bentuk uang
- tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Sumber : SURYA.CO.ID
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
That's the article Kapan Gaji ke-13 Pensiunan 2021, PNS, TNI Cair? Presiden Jokowi Teken PP, Tahun ini Dibayar Full
You are now reading the article Kapan Gaji ke-13 Pensiunan 2021, PNS, TNI Cair? Presiden Jokowi Teken PP, Tahun ini Dibayar Full with link address https://datapendidiknesia.blogspot.com/2021/04/kapan-gaji-ke-13-pensiunan-2021-pns-tni.html