Skip to main content

Terbitkan Kurikulum Darurat, Menteri Nadiem: Guru Tak Harus Lagi Kerja 24 Jam Tatap Muka dalam Seminggu

Terbitkan Kurikulum Darurat, Menteri Nadiem: Guru Tak Harus Lagi Kerja 24 Jam Tatap Muka dalam Seminggu - Hi friends, I hope you are all in good healthMEDIAINFO, In the article you are reading this time with the title Terbitkan Kurikulum Darurat, Menteri Nadiem: Guru Tak Harus Lagi Kerja 24 Jam Tatap Muka dalam Seminggu, We have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the contents of the post Artikel PENDIDIKAN, what we write you can understand. ok, happy reading.

Title : Terbitkan Kurikulum Darurat, Menteri Nadiem: Guru Tak Harus Lagi Kerja 24 Jam Tatap Muka dalam Seminggu
link : Terbitkan Kurikulum Darurat, Menteri Nadiem: Guru Tak Harus Lagi Kerja 24 Jam Tatap Muka dalam Seminggu

Baca juga


Terbitkan Kurikulum Darurat, Menteri Nadiem: Guru Tak Harus Lagi Kerja 24 Jam Tatap Muka dalam Seminggu

Informasigurunasional --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. 

“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelas Nadiem secara Virtual pada Sabtu (8/8). 



Dikatakannya pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. 

Perlu diketahui, satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat 1) tetap mengacu pada Kurikulum Nasional; 2) menggunakan kurikulum darurat; atau 3) melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. 

“Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut,” terang Mendikbud. 

Adapun kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional.  

Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat. 

Selain itu Kemendikbud juga menyediakan modul-modul pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).  

“Dari opsi kurikulum yang dipilih, catatannya adalah siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran,” tegas Mendikbud.  

Sementara modul belajar PAUD dijalankan dengan prinsip “Bermain adalah Belajar”. Proses pembelajaran terjadi saat anak bermain serta melakukan kegiatan sehari-hari.  

Sedangkan untuk jenjang pendidikan SD modul belajar mencakup rencana pembelajaran yang mudah dilakukan secara mandiri oleh pendamping baik orang tua maupun wali.  

“Modul tersebut diharapkan akan mempermudah guru untuk memfasilitasi dan memantau pembelajaran siswa di rumah,” ucap Nadiem. 

Untuk membantu siswa yang terdampak pandemi dan berpotensi tertinggal, Mendikbud Nadiem mengimbau guru perlu melakukan asesmen diagnostik.  

Asesmen dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif dan non-kognitif siswa sebagai dampak pembelajaran jarak jauh. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan relaksasi peraturan untuk guru. 

“Guru tidak lagi diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu sehingga guru dapat fokus memberikan pelajaran interaktif kepada siswa tanpa perlu mengejar pemenuhan jam,” jelas Nadiem. 

Selain itu Ia juga berharap Orang tua dan guru dapat terus meningkatkan perannya untuk kepentingan proses belajar mengajar siswa. 

“Kerja sama secara menyeluruh dari semua pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan pembelajaran di masa pandemi Covid-19,” pungkas Nadiem.  

Demikian semoga bermanfaat silahkan simak informasi terbaru di bawah ini.


That's the article Terbitkan Kurikulum Darurat, Menteri Nadiem: Guru Tak Harus Lagi Kerja 24 Jam Tatap Muka dalam Seminggu

That's it for the article Terbitkan Kurikulum Darurat, Menteri Nadiem: Guru Tak Harus Lagi Kerja 24 Jam Tatap Muka dalam Seminggu this time, hopefully can be useful for all of you. okay, see you in another article post.

You are now reading the article Terbitkan Kurikulum Darurat, Menteri Nadiem: Guru Tak Harus Lagi Kerja 24 Jam Tatap Muka dalam Seminggu with link address https://datapendidiknesia.blogspot.com/2020/08/terbitkan-kurikulum-darurat-menteri.html
Comment Policy: Please write your comments that match the topic of this page post. Comments containing links will not be displayed until they are approved.
Open Comments
Close Comment