Skip to main content

PP Pegawal KPK jadi ASN Terbit, Perpres Gaji PPPK? Honorer K2: Enak ya Tanpa Berjuang Langsung Dikasih

PP Pegawal KPK jadi ASN Terbit, Perpres Gaji PPPK? Honorer K2: Enak ya Tanpa Berjuang Langsung Dikasih - Hi friends, I hope you are all in good healthMEDIAINFO, In the article you are reading this time with the title PP Pegawal KPK jadi ASN Terbit, Perpres Gaji PPPK? Honorer K2: Enak ya Tanpa Berjuang Langsung Dikasih, We have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the contents of the post Artikel PENDIDIKAN, what we write you can understand. ok, happy reading.

Title : PP Pegawal KPK jadi ASN Terbit, Perpres Gaji PPPK? Honorer K2: Enak ya Tanpa Berjuang Langsung Dikasih
link : PP Pegawal KPK jadi ASN Terbit, Perpres Gaji PPPK? Honorer K2: Enak ya Tanpa Berjuang Langsung Dikasih

Baca juga


PP Pegawal KPK jadi ASN Terbit, Perpres Gaji PPPK? Honorer K2: Enak ya Tanpa Berjuang Langsung Dikasih

Informasiguru_Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengaku kesal melihat sejumlah peraturan sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo tanpa melihat perjuangan berdarah-darah yang dilakukan honorer selama ini. 

Contohnya PP untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) sudah diteken presiden. 

"Sudah ada PP untuk pegawai KPK menjadi ASN. Ini semakin enggak adil buat honorer K2. Yang sudah dinyatakan lulus PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) saja tidak jelas nasibnya sampai sekarang," kata Titi kepada JPNN.com, Senin (10/8). 

Titi merasa prihatin melihat sikap pemerintah yang semakin terbuka memperlihatkan ketidakadilannya. 

Status 51 ribu PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 belum diangkat. Kini sudah muncul lagi PP untuk mengangkat ASN yang lain. 

"Hononer K2 terus berjuang, terus bergerak suarakan nasib enggak pernah diperhatikan. Tahu-tahu ada PP buat pegawai KPK menjadi ASN. Enak sekali ya mereka tanpa berjuang dikasih yang enak," cetus Titi. 



Posisi Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK yang masih di Setneg menunjukkan keengganan pemerintah memproses regulasinya. Dia menyesalkan saat ini 10 Agustus tetapi perpres itu belum sampai meja presiden. 

"Mungkin pemerintah mau menunggu PPPK mati semua atau pensiun kali baru akan diproses. Entah mau selesai kapan Perpres ini terbit karena tidak ada tenggang waktunya," tuturnya. 

Tanpa disadari pemerintah, lanjut Titi, PPPK yang meninggal dan pensiun terus bertambah jumlahnya. Hal inilah yang disesalkan honorer K2 karena pemerintah tidak menghargai mereka. 

"Itulah kalau diulur-ulur terus korban akan terus berjatuhan dan sepertinya pemerintah tidak peduli," ucapnya.

Sumber : Jpnn.com

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.


That's the article PP Pegawal KPK jadi ASN Terbit, Perpres Gaji PPPK? Honorer K2: Enak ya Tanpa Berjuang Langsung Dikasih

That's it for the article PP Pegawal KPK jadi ASN Terbit, Perpres Gaji PPPK? Honorer K2: Enak ya Tanpa Berjuang Langsung Dikasih this time, hopefully can be useful for all of you. okay, see you in another article post.

You are now reading the article PP Pegawal KPK jadi ASN Terbit, Perpres Gaji PPPK? Honorer K2: Enak ya Tanpa Berjuang Langsung Dikasih with link address https://datapendidiknesia.blogspot.com/2020/08/pp-pegawal-kpk-jadi-asn-terbit-perpres.html
Comment Policy: Please write your comments that match the topic of this page post. Comments containing links will not be displayed until they are approved.
Open Comments
Close Comment