Skip to main content

Pemerintah Ancam Potong Gaji ASN yang Melanggar Protokol Kesehatan

Pemerintah Ancam Potong Gaji ASN yang Melanggar Protokol Kesehatan - Hi friends, I hope you are all in good healthMEDIAINFO, In the article you are reading this time with the title Pemerintah Ancam Potong Gaji ASN yang Melanggar Protokol Kesehatan, We have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the contents of the post Artikel PENDIDIKAN, what we write you can understand. ok, happy reading.

Title : Pemerintah Ancam Potong Gaji ASN yang Melanggar Protokol Kesehatan
link : Pemerintah Ancam Potong Gaji ASN yang Melanggar Protokol Kesehatan

Baca juga


Pemerintah Ancam Potong Gaji ASN yang Melanggar Protokol Kesehatan

Informasiguru_Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempertimbangkan menerapkan denda juga potong gaji aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar protokol kesehatan covid-19. Denda dinilai perlu diberikan untuk mendisiplinkan perilaku ASN dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Saya tadi minta, dari pada menghukum masyarakat, kita coba latihan dulu dengan menghukum diri sendiri. Saya minta disiapkan konsepnya, mulai ASN dulu yang melanggar akan didenda," kata Ganjar, Semarang, Jateng, Senin, 3 Agustus 2020.

Ganjar mengungkap, aturan denda pelanggaran protokol kesehatan covid-19 sedang digodok. Ganjar menegaskan, tidak ada alasan bagi ASN ketika mendapat hukuman untuk membayar denda. 

"Kalau enggak punya uang, ya potong gajinya. Saya minta ini disiapkan dan segera disimulasikan," tegasnya.

Ganjar menilai, memberi denda kepada anak buahnya sangat penting untuk mendidik masyarakat. Apabila ASN berlaku tertib dan menaati protokol kesehatan, tingkat kepercayaan publik pada pemerintah bakal meningkat.



"Ini akan saya dorong, karena ini momentum untuk memberikan contoh demi perbaikan. Saya minta segera disiapkan dan disimulasikan," jelas Ganjar.

Diar mengaku, klaster perkantoran banyak menyumbang angka penularan virus korona di Jateng. Namun, Ganjar tidak mengungkapkan berapa perkantoran di Jateng yang sudah menjadi klaster penularan virus korona.

"Sekarang di Indonesia lagi ramai klaster penularan di kantor-kantor. Maka, kantor sendiri harus mempersiapkan dan memperbaiki protokol kesehatannya," beber Ganjar.

Ganjar menambahkan, penyebaran virus korona sebenarnya sudah merata di Jateng. Tidak ada 35 Kabupaten dan Kota di Jateng yang bebas kasus covid-19.

"Saya minta Bupati dan Wali Kota tidak lelah untuk terus sosialisasi, termasuk laboratorium kami cek dan masih proporsional untuk memenuhi target pemerisaan perhari," ujarnya.


Sumber : Medcom

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.


That's the article Pemerintah Ancam Potong Gaji ASN yang Melanggar Protokol Kesehatan

That's it for the article Pemerintah Ancam Potong Gaji ASN yang Melanggar Protokol Kesehatan this time, hopefully can be useful for all of you. okay, see you in another article post.

You are now reading the article Pemerintah Ancam Potong Gaji ASN yang Melanggar Protokol Kesehatan with link address https://datapendidiknesia.blogspot.com/2020/08/pemerintah-ancam-potong-gaji-asn-yang.html
Comment Policy: Please write your comments that match the topic of this page post. Comments containing links will not be displayed until they are approved.
Open Comments
Close Comment