Nadiem Makarim: Jika Orangtua Tidak Setuju Siswa Bisa Belajar di Rumah
Written on: August 08, 2020
Nadiem Makarim: Jika Orangtua Tidak Setuju Siswa Bisa Belajar di Rumah - Hi friends, I hope you are all in good healthMEDIAINFO, In the article you are reading this time with the title Nadiem Makarim: Jika Orangtua Tidak Setuju Siswa Bisa Belajar di Rumah, We have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the contents of the post
Artikel PENDIDIKAN, what we write you can understand. ok, happy reading.
Title : Nadiem Makarim: Jika Orangtua Tidak Setuju Siswa Bisa Belajar di Rumah
link : Nadiem Makarim: Jika Orangtua Tidak Setuju Siswa Bisa Belajar di Rumah
You are now reading the article Nadiem Makarim: Jika Orangtua Tidak Setuju Siswa Bisa Belajar di Rumah with link address https://datapendidiknesia.blogspot.com/2020/08/nadiem-makarim-jika-orangtua-tidak.html
Title : Nadiem Makarim: Jika Orangtua Tidak Setuju Siswa Bisa Belajar di Rumah
link : Nadiem Makarim: Jika Orangtua Tidak Setuju Siswa Bisa Belajar di Rumah
Nadiem Makarim: Jika Orangtua Tidak Setuju Siswa Bisa Belajar di Rumah
Informasigurunasional --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka di sekolah belum bisa dilakukan meski sekolah - sekolah berada di zona hijau dan zona kuning.
Pembelajaran tatap muka kata Nadiem dilakukan dengan persetujuan dari pemerintah daerah hingga orangtua.
"Walaupun berada di zona hijau dan kuning, satuan pendidikan tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan dari pemerintah daerah/dinas pendidikan dan kebudayaan, kepala sekolah, dan adanya persetujuan orang tua/wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah," ujar Nadiem dalam keterangannya melalui Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Sabtu (8/8/2020).
Nadiem melanjutkan, walaupun kemudian sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka, persyaratan terakhir yang harus dipenuhi adalah adanya persetujuan dari orang tua atau wali peserta didik.
"Jika orang tua atau wali siswa tidak setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa," kata dia.
Lebih lanjut Nadiem menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30-50 persen dari standar peserta didik per kelas.
"Untuk SD, SMP, SMA dan SMK dengan standar awal 28-36 peserta didik per kelas menjadi 18 peserta didik. Untuk Sekolah Luar Biasa, yang awalnya 5-8 peserta didik menjadi 5 peserta didik per kelas. Untuk PAUD dari standar awal 15 peserta didik per kelas menjadi 5 peserta didik per kelas," tutur Nadiem.
Begitu juga jumlah hari dan jam belajar akan dikurangi, dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.
Namun kata Nadiem, jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat risiko daerah berubah, maka pemerintah daerah wajib menutup kembali satuan pendidikan.
"Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat. Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota, bersama dengan Kepala Satuan Pendidikan wajib berkoordinasi terus dengan satuan tugas percepatan penanganan COVID-19 guna memantau tingkat risiko COVID-19 di daerah," tuturnya.
Menanggapi banyaknya satuan pendidikan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) yang sangat kesulitan untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh dikarenakan minimnya akses, Nadiem mengatakan bahwa hal ini dapat berdampak negatif terhadap tumbuh kembang dan psikososial anak secara permanen.
"Saat ini, 88 persen dari keseluruhan daerah 3T berada di zona kuning dan hijau. Dengan adanya penyesuaian SKB ini, maka satuan pendidikan yang siap dan ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka memiliki opsi untuk melaksanakannya secara bertahap dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," katanya.
Demikian semoga bermanfaat silahkan simak informasi terbaru di bawah ini.
That's the article Nadiem Makarim: Jika Orangtua Tidak Setuju Siswa Bisa Belajar di Rumah
That's it for the article Nadiem Makarim: Jika Orangtua Tidak Setuju Siswa Bisa Belajar di Rumah this time, hopefully can be useful for all of you. okay, see you in another article post.
You are now reading the article Nadiem Makarim: Jika Orangtua Tidak Setuju Siswa Bisa Belajar di Rumah with link address https://datapendidiknesia.blogspot.com/2020/08/nadiem-makarim-jika-orangtua-tidak.html