Skip to main content

Menpan-RB: Guru di Desa Akan Diambil dari PPPK Bukan dari Tenaga Administrasi

Menpan-RB: Guru di Desa Akan Diambil dari PPPK Bukan dari Tenaga Administrasi - Hi friends, I hope you are all in good healthMEDIAINFO, In the article you are reading this time with the title Menpan-RB: Guru di Desa Akan Diambil dari PPPK Bukan dari Tenaga Administrasi, We have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the contents of the post Artikel PENDIDIKAN, what we write you can understand. ok, happy reading.

Title : Menpan-RB: Guru di Desa Akan Diambil dari PPPK Bukan dari Tenaga Administrasi
link : Menpan-RB: Guru di Desa Akan Diambil dari PPPK Bukan dari Tenaga Administrasi

Baca juga


Menpan-RB: Guru di Desa Akan Diambil dari PPPK Bukan dari Tenaga Administrasi

Informasiguru_Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meluruskan informasi yang beredar mengenai tenaga administrasi akan dimanfaatkan sebagai tenaga pendidik di pedesaan. Dia mengatakan, kebutuhan guru akan dipenuhi dari skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menurut Tjahjo, saat ini sedang mempersiapkan hal tersebut. "Setidaknya saat ini diperlukan 700.000 guru. Saat ini sedang disiapkan Kemendikbud melalui skema PPPK," katanya melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (3/8/2020).

Kemendikbud, Tjahjo memaparkan, telah memiliki aturan mengenai pengisian tenaga pendidik. "Sepanjang belum terisi dari Kemendikbud saya kira terserah pemda setempat atau dinas pendidikan setempat," ujarnya.



Seperti diketahui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian dari aparatur sipil negara (ASN). Berbeda dari pegawai negeri sipil (PNS), PPPK bekerja berdasarkan kontrak kerja dalam kurun waktu tertentu dan tanpa hak pensiun.

PPPK memiliki hak keuangan yang sama dengan PNS. Namun, tak memperoleh hak uang pensiun dan dikenakan evaluasi kontrak setiap bulan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pegawai dengan status PPPK juga bisa mendapat tunjangan pensiun yang dibayar setiap bulan layaknya PNS. 

Sumber : iNews.id

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.


That's the article Menpan-RB: Guru di Desa Akan Diambil dari PPPK Bukan dari Tenaga Administrasi

That's it for the article Menpan-RB: Guru di Desa Akan Diambil dari PPPK Bukan dari Tenaga Administrasi this time, hopefully can be useful for all of you. okay, see you in another article post.

You are now reading the article Menpan-RB: Guru di Desa Akan Diambil dari PPPK Bukan dari Tenaga Administrasi with link address https://datapendidiknesia.blogspot.com/2020/08/menpan-rb-guru-di-desa-akan-diambil.html
Comment Policy: Please write your comments that match the topic of this page post. Comments containing links will not be displayed until they are approved.
Open Comments
Close Comment