Skip to main content

Mendikbud Nadiem Makarim: Belajar Tatap Muka Harus Penuhi 4 Persetujuan Ini

Mendikbud Nadiem Makarim: Belajar Tatap Muka Harus Penuhi 4 Persetujuan Ini - Hi friends, I hope you are all in good healthMEDIAINFO, In the article you are reading this time with the title Mendikbud Nadiem Makarim: Belajar Tatap Muka Harus Penuhi 4 Persetujuan Ini, We have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the contents of the post Artikel PENDIDIKAN, what we write you can understand. ok, happy reading.

Title : Mendikbud Nadiem Makarim: Belajar Tatap Muka Harus Penuhi 4 Persetujuan Ini
link : Mendikbud Nadiem Makarim: Belajar Tatap Muka Harus Penuhi 4 Persetujuan Ini

Baca juga


Mendikbud Nadiem Makarim: Belajar Tatap Muka Harus Penuhi 4 Persetujuan Ini

Informasigurunasional --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan, rencana mengaktifkan kembali pembelajaran tatap muka di wilayah zona hijau dan kuning tidak serta merta langsung dilaksanakan. 

Nadiem lantas membeberkan 4 persetujuan yang harus dipenuhi untuk mengaktifkan kembali pembelajaran tatap muka di wilayah yang masuk kategori zona hijau dan kuning.                

Pertama, harus melalui persetujuan dari pemda atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah. Kedua, persetujuan kepala sekolah setelah sekolah dapat memenuhi protokol kesehatan ketat. 



Kemudian, ketiga, adanya persetujuan wakil orang tua atau komite sekolah meski kemudian sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka. 

Terakhir, keempat, adanya persetujuan dari orang tua peserta didik. "Jika orang tua tidak setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa," ucap Nadiem di Jakarta Sabtu (8/8). 

Tak hanya itu, penerapan pembelajaran pun akan dilakukan secara bertahap. Pun peserta didiknya, disyaratkan sebanyak 30-50% dari standar peserta didik per kelas. Untuk tingkat SD, SMP, SMA dan SMK dengan standar awal 28-36 peserta didik per kelas, kedepan di isi oleh 18 peserta didik. 

"Begitu pula jumlah hari dan jam belajar akan dikurangi. Dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan," bebernya melansir laman resmi BNPB. 

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan keputusan pemerintah mengizinkan pembelajaran secara tatap muka pada zona kuning yang sangat berisiko bagi anak-anak. Berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19, sebesar 43% peserta didik di 249 kota/kabupaten yang bakal diizinkan membuka sekolah. 

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, semestinya hak hidup dan hak sehat lebih diutamakan dalam penyelenggaraan pendidikan di tengah pandemi Covid-19. 

“Apalagi, dokter Yogi dari IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) dalam rapat koordinasi dengan Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa anak-anak yang terinfeksi Covid-19, ada yang mengalami kerusakan pada paru-parunya. Anak juga berpotensi menularkan Covid-19 ke nenek/kakek, kematian berpotensi akan meningkat terus, penularan berjalan terus. Lalu, kapan pandemi akan berakhir,” ujar Retno. 

Demikian semoga bermanfaat silahkan simak informasi terbaru di bawah ini.


That's the article Mendikbud Nadiem Makarim: Belajar Tatap Muka Harus Penuhi 4 Persetujuan Ini

That's it for the article Mendikbud Nadiem Makarim: Belajar Tatap Muka Harus Penuhi 4 Persetujuan Ini this time, hopefully can be useful for all of you. okay, see you in another article post.

You are now reading the article Mendikbud Nadiem Makarim: Belajar Tatap Muka Harus Penuhi 4 Persetujuan Ini with link address https://datapendidiknesia.blogspot.com/2020/08/mendikbud-nadiem-makarim-belajar-tatap.html
Comment Policy: Please write your comments that match the topic of this page post. Comments containing links will not be displayed until they are approved.
Open Comments
Close Comment