Skip to main content

Alhamdulillah! Sudah Ditandatangani Jokowi, Gaji ke-13 Cair Senin Besok

Alhamdulillah! Sudah Ditandatangani Jokowi, Gaji ke-13 Cair Senin Besok - Hi friends, I hope you are all in good healthMEDIAINFO, In the article you are reading this time with the title Alhamdulillah! Sudah Ditandatangani Jokowi, Gaji ke-13 Cair Senin Besok, We have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the contents of the post Artikel PENDIDIKAN, what we write you can understand. ok, happy reading.

Title : Alhamdulillah! Sudah Ditandatangani Jokowi, Gaji ke-13 Cair Senin Besok
link : Alhamdulillah! Sudah Ditandatangani Jokowi, Gaji ke-13 Cair Senin Besok

Baca juga


Alhamdulillah! Sudah Ditandatangani Jokowi, Gaji ke-13 Cair Senin Besok

Informasigurunasional --- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) memastikan pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2020 akan dilakukan Senin, 10 Agustus 2020. Kepastian itu didapat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020. 

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menuturkan, PP tersebut berisi tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, pegawai non negeri sipil, dan penerima pensiunan atau tunjangan.

"Sudah ditandatangani Pak Joko Widodo jadi cair hari Senin besok," katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).



Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasian Ketiga Belas Tahun 2020 pada Jumat, 7 Agustus 2020.

Detail Gaji ke-13 pensiunan PNS terdiri atas uang pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/atau tunjangan tambahan penghasilan. Sedangka komponen tunjangan PNS terdiri dari tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan untuk pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 tahun 2020 dilakukan pada Agustus. Pemerintah terlebih dahulu merevisi PP 35/2019 dan PP 38/2019 karena kategori penerima berubah.

"Kami akan koordinasi dengan Menpan-RB dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu sampai dua minggu sehingga pada Agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran," tuturnya.

Sri Mulyani memaparkan, anggaran yang disiapkan Rp28,5 triliun dengan rincian untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat Rp6,73 triliun dan pensiun ke-13 Rp7,86 triliun serta ASN daerah melalui APBD Rp13,89 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, kebijakan pencairan gaji dilakukan agar ada suntikan dana segar kepada ASN untuk meningkatkan konsumsi. Namun, karena masih mempertimbangkan efisiensi anggaran, pencairan gaji ke-13 tidak sebesar tahun sebelumnya.

Kondisi saat ini sudah berbeda mengingat penyebaran Covid-19 yang semakin masif sehingga membutuhkan belanja penanganan lebih besar yakni mencapai Rp695,2 triliun.

Demikian semoga bermanfaat silahkan simak informasi terbaru di bawah ini.


That's the article Alhamdulillah! Sudah Ditandatangani Jokowi, Gaji ke-13 Cair Senin Besok

That's it for the article Alhamdulillah! Sudah Ditandatangani Jokowi, Gaji ke-13 Cair Senin Besok this time, hopefully can be useful for all of you. okay, see you in another article post.

You are now reading the article Alhamdulillah! Sudah Ditandatangani Jokowi, Gaji ke-13 Cair Senin Besok with link address https://datapendidiknesia.blogspot.com/2020/08/alhamdulillah-sudah-ditandatangani.html
Comment Policy: Please write your comments that match the topic of this page post. Comments containing links will not be displayed until they are approved.
Open Comments
Close Comment